Rumah tradisional bukan semata warisan budaya dalam bentuk material
yang tersusun berupa elemen-elemen bangunan saja. Lebih dari wujud
fisiknya, rumah tradisional mempunyai peran penting dalam membentuk
ruang-ruang sosial dan simbolik, sekaligus sebagai representasi budaya
bagi penghuninya. Indonesia sebagai negara kesatuan yang kaya akan
kebudayaan mempunyai begitu banyak warisan rumah tradisional, salah
satunya adalah rumah ulu di Sumatera Selatan.
Rumah Ulu merupakan rumah tradisional masyarakat yang bermukim di
kawasan hulu Sungai Musi, Sumatera Selatan. Nama rumah ulu berasal dari
kata uluan yang bermakna pedesaan, uluan juga sebutan bagi masyarakat
yang tinggal di bagian hulu Sungai Musi. Semua bagian rumah ulu terbuat
dari kayu, dengan bagian bawah ditopang oleh batang pohon unglen.
Pemilihan batang pohon unglen bukan tanpa sebab, batang pohon ini
diyakini bisa bertahan hingga ratusan tahun.
Pembangunan rumah ulu harus mengikuti beberapa peraturan yang sudah
disepakati, peraturan tersebut antara lain seperti, pembangunannya harus
menghadap ke depan garis aliran air. Hal ini dimaksudkan supaya rumah
yang dibangun bisa terbebas dari banjir bandang yang sewaktu-waktu bisa
datang. Selain itu, pembangunan rumah ulu juga harus mengikuti sistem
ulu-ulak (ilir), yaitu jika lahan yang akan dibangun rumah masih luas
dan berencana ingin membangun rumah ulu berikutnya, maka pembangunan
rumah harus dilakukan dari bagian yang paling hulu.
Sistem ulu-ulak (ilir) bukan sekadar pengaturan pembangunan rumah,
tetapi juga menjadi pengaturan ruang secara sosial. Rumah di bagian ulu
diperuntukkan bagi mereka yang mempunyai usia lebih tua dalam garis
keluarga, begitu seterusnya hingga ke rumah paling hilir yang ditempati
oleh keturunan yang paling muda. Sistem ini juga berlaku di dalam
pembagian ruang di dalam rumah.
Secara umum, rumah ulu dibagi menjadi tiga bagian yaitu, ruang depan,
ruang tengah, dan ruang belakang. Ketiga bagian tersebut terbagi
menjadi beberapa bagian, seperti garang atau lintut, haluan dan kakudan,
ruang gedongan atau ambin, dan ruangan dapur. Garang atau lintut
merupakan ruangan yang difungsikan sebagai tempat untuk bercengkrama
para pemilik rumah, yang biasa dilakukan setiap sore hari setelah
melakukan rutinitas kerja.
Sementara haluan dan kakudan merupakan ruangan khusus yang digunakan
sebagai tempat istirahat. Haluan diperuntukkan bagi laki-laki, sedangkan
kakudan diperuntukkan bagi para perempuan. Di bagian lain terdapat
gedongan atau ambin, ruangan ini terdapat di bagian tengah rumah ulu
yang lantainya lebih tinggi di antara bagian yang lain. Tempat ini
difungsikan oleh orang yang dianggap paling tua di dalam rumah untuk
memberikan wejangan kepada para anak dan cucu, nasihat tersebut juga
bisa dalam bentuk dongengan sebelum tidur.
Seiring perkembangan zaman, rumah ulu makin jarang ditemukan. Meski
demikian, salah satu bentuk rumah tradisional ini masih bisa ditemukan
di halaman belakang Museum Balaputera Dewa, dan menjadi salah satu
koleksi terbesar museum. Menurut catatan museum, rumah ulu tersebut
berusia 200 tahun dan diambil dari Desa Asemkelat, Kecamatan
Pangandonan, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Menjaga dan melestarikan rumah ulu bukan berarti setiap masyarakat
saat ini harus membangun rumah ulu sebagai tempat tinggal, melainkan
lebih kepada melestarikan nilai-nilai filosofis yang terkandung dalam
rumah tradisional tersebut. Mengingat dalam rumah ulu terdapat
nilai-nilai adiluhung seperti menghormati orang yang lebih tua,
menyayangi orang yang lebih muda, dan membangun keluarga yang harmonis.https://www.indonesiakaya.com/
Copyright © All Rights Reserved / Designed By: Templatezy | Blogger Templates
